get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Resmi! Hakim Kode Etik Rekomendasikan Pecat AKBP Jerry Raymond Siagian dalam Kasus Ferdy Sambo

Sabtu, 10 September 2022 | 18:34 WIB
header img
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari Polri. Foto/Istimewa

Jerry juga diberikan sanksi administrasi dengan ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 29 hari.

"A, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ujarnya.

Dalam sidang tersebut juga dihadirkan sebanyak 13 orang saksi. Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing dan wakil ketua sidang etik Brigadir Jendral Agus Wijayanto.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut