LONDON, iNewsManado.com - Dewan Aksesi Kerajaan Inggris secara resmi mengumumkan bahwa King Charles III sebagai raja baru, Sabtu (10/9/2022).
King Charles III merupakan pemimpin baru monarki Inggris di Istana St James di London.
Keputusan Dewan Aksesi Kerajaan Inggris tidak bisa diganggu gugat dan merupakan mekanisme pengangkatan raja yang telah ditetapkan sejak dulu.
Dilansir iNews.id, King Charles III menandatangani proklamasi raja baru dalam sebuah upacara yang disiarkan di Televisi di Inggris.
Dewan Aksesi terdiri atas anggota keluarga kerajaan, termasuk Pangeran William dan Permaisuri Camilla serta politisi senior dan Uskup Agung Canterbury.
Seperti diketahui, pengangkatan King Charles III dilakukan setelah wafatnya Ratu Elizabeth II yang merupakan pemimpin tertinggi di Kerajaan Inggris.
Putra tertua Elizabeth, Pangeran Charles, secara otomatis menjadi raja baru Inggris setelah kematian sang ratu.
Editor : Fabyan Ilat