Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Kerajaan Inggris Umumkan King Charles III sebagai Raja Baru

Sabtu, 10 September 2022 | 17:42 WIB
  • author Ahmad Islamy Jamil
Kerajaan Inggris Umumkan King Charles III sebagai Raja Baru
King Charles III resmi sebagai raja baru di Kerajaan Inggris. Foto/Reuters

LONDON, iNewsManado.com - Dewan Aksesi Kerajaan Inggris secara resmi mengumumkan bahwa King Charles III sebagai raja baru, Sabtu (10/9/2022). 

King Charles III merupakan pemimpin baru monarki Inggris di Istana St James di London. 

Keputusan Dewan Aksesi Kerajaan Inggris tidak bisa diganggu gugat dan merupakan mekanisme pengangkatan raja yang telah ditetapkan sejak dulu. 

Dilansir iNews.id, King Charles III menandatangani proklamasi raja baru dalam sebuah upacara yang disiarkan di Televisi di Inggris. 

Dewan Aksesi terdiri atas anggota keluarga kerajaan, termasuk Pangeran William dan Permaisuri Camilla serta politisi senior dan Uskup Agung Canterbury. 

Seperti diketahui, pengangkatan King Charles III dilakukan setelah wafatnya Ratu Elizabeth II yang merupakan pemimpin tertinggi di Kerajaan Inggris. 

Putra tertua Elizabeth, Pangeran Charles, secara otomatis menjadi raja baru Inggris setelah kematian sang ratu.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut