JAKARTA, iNewsManado.com - Kuota pertalite di Indonesia ditambah pemerintah pasca kenaikan BBM, Sabtu (3/9/2022) lalu.
Pemerintah memastikan bahwa kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada tahun 2022 segera ditambah menjadi 29 juta kiloliter (kl) dari kuota awal sebesar 23,05 juta kl. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suahasil menuturkan, penambahan kuota Pertalite juga dipicu semakin meningkatnya aktivitas masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi yang meningkat.
"Tambahan kuota Pertalite ini sudah dimasukkan ke dalam hitung-hitungan subsidi yang bisa ditekan menjadi Rp650 triliun setelah adanya kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter sejak Sabtu 3 September 2022 dari sebelumnya Rp7.650 per liter," ujar Suahasil, dalam acara di salah satu televisi swasta, Senin (5/9/2022).
Suahasil menambahkan, jika harga Pertalite dan Solar tidak dinaikkan, maka subsidi energi diperkirakan bisa mencapai Rp698 triliun hingga akhir tahun.
"Itu sudah kita hitung menggunakan volume baru, jadi kuota Pertalite kita perkirakan dari 23 juta kl, sudah kita naikkan menjadi 29 juta kl," kata dia.
"Kita lakukan ini untuk menaikkan gerak aktivitas masyarakat," sambungnya.
Dia menyebut, tambahan kuota tersebut agar ketersediaan Pertalite di seluruh SPBU tetap ada dan masyarakat tidak perlu khawatir.
"Yang penting, kita pastikan masyarakat bisa membeli di seluruh SPBU, ada ketersediaan akses, Pertamina juga memastikan barang tetap ada dan tersedia. Oleh karena itu, masyarakat gak perlu khawatir dengan volume yang disediakan," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax pada 3 September 2022 lalu. Harga Pertalite resmi dinaikkan menjadi Rp10.000 per liter dari Rp7.650 per liter, dan harga Solar naik menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter.
Dengan kenaikan harga BBM tersebut, subsidi energi hingga akhir tahun ini diperkirakan bisa ditekan menjadi sekitar Rp650 triliun dari perkiraan semula Rp698 triliun.
Editor : Fabyan Ilat