get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Alamak, Pasca Kenaikan BBM Harga Cabai dan Bawang Mulai Merangkak Naik

Senin, 05 September 2022 | 15:52 WIB
header img
Harga cabai dan bawang merangkak naik. Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Pasca kenaikan BBM, harga cabai dan bawang mulai merangkak naik, Senin (5/9/2022). 

Berdasarkan Info Pangan Jakarta hari ini, Senin (5/9/2022), barang pokok yang mengalami kenaikan, yaitu cabai dan bawang.

Di Pasar DKI Jakarta, rata-rata harga cabai merah keriting dibanderol Rp77.957 per kilogram (kg). Adapun harga tertinggi terjadi di Pasar Rawa Badak. Di pasar ini, harganya naik hingga Rp25.000 menjadi Rp95.000 per kg. 

Di Pasar Pondok Labu naik Rp10.000 menjadi Rp90.000 per kg. Sementara di Pasar Cempaka Putih, Pasar Petojo Ilir, Pasar Pulo Gadung, harga naik Rp20.000 jadi Rp80.000 per kg. 

Berikutnya yang naik adalah cabai merah besar. Harga rata-rata cabai jenis ini menyentuh Rp72.444 per kg. Harga tertinggi terjadi di Pasar Rawa Badak juga. Di pasar ini, harga cabai naik hingga Rp20.000 menjadi Rp90.000 per kg.

Adapun harga cabai di Pasar Jembatan Lima dan Pasar Pulo Gadung naik Rp10.000 menjadi Rp80.000 per kg. Di Pasar Ujung Menteng naik Rp15.000 menjadi Rp85.000 per kg, dan Pasar Paseban naik Rp10.000 menjadi Rp85.000 per kg. 

Komoditas bawang merah juga ikut naik usai pemerintah mengumumkan kanaikan harga BBM subsidi. Rata-rata kenaikannya Rp5.000 per kg. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut