JAKARTA, iNewsManado.com - Tujuh pecahan uang kertas baru dipastikan telah disebar diseluruh wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan lewat penjelasan pihak Bank Indonesia (BI) tentang distribusi uang kertas desain terbaru emisi 2022.
Ketujuh pecahan baru ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan yang terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan menyatakan peredaran uang kertas baru telah menyebar ke seluruh wilayah tanah air.
"Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 telah didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia," kata Junanto kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Junanto memaparkan BI secara aktif melibatkan institusi perbankan untuk memacu peredaran uang kertas baru agar dapat menjadi alat pembayaran yang sah di masyarakat.
Tak hanya itu, BI juga menyelenggarakan layanan kas keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
"Kami juga menyelenggarakan layanan kas keliling dalam penyaluran uang kertas rupiah tahun emisi 2022 kepada masyarakat," terangnya.
Sebagai catatan, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Editor : Fabyan Ilat