get app
inews
Aa Text
Read Next : Security Aniaya Gadis 16 Tahun di Area Kampus Unima

Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 November 2021 | 13:01 WIB
header img
Covid-19.(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

Protokol kesehatan dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat  dapat kita akronimkan dengan kegiatan 3 M dalam upaya penapisan dan pemantauan kondisi kesehatan melalui pemeriksaa

1.      Memeriksakan diri jika ada sedang sakit ke fasilitas kesehatan

2.      Menyetujui untuk dilakukan Rapid test dan atau Swab test

3.      Menyetujui jika harus isolasi mandiri dan atau di RS.

Pemahaman protokol kesehatan perlindungan kesehatan masyarakat ini juga sangat penting dalam rangka menurunkan transmisi COVID-19.

Melalui pemahaman yang lengkap dan benar ini, diharapkan masyarakat dapat membantu dan mempermudah intervensi yang dilakukan Pemerintah Daerah khususnya Tim Kesehatan dalam melakukan pemeriksaan skrining dan isolasi pasien jika nantinya terkonfirmasi COVID-19.

Berdasarkan penelitian test massal COVID-19  yang dilakukan dapat menurunkan Rt + 2% dari Rt awal. Akan tetapi jika test massal COVID-19 diikuti dengan pelacakan kontak erat dan isolasi bagi yang positif dapat menurunkan Rt+ 57 % dari Rt awal.  Efektivititas Test massal COVID-19 semakin baik jika  diikuti pelacakan semua kontak dan isolasi bagi yang terkonfirmasi positif dapat menurunkan +  64 % dari Rt awal.(Adam, et al., 2020).

Berdasarkan uraian di atas, perlu dikomunikasikan secara masif, lengkap dan benar tentang protokol kesehatan dengan akronim 9 M kepada seluruh masyarakat banua terutama kalangan generasi Z.

Hingga kini pandemi virus Corona belum juga berakhir. Guna menekan kasus yang terus bertambah, pemberian vaksin COVID-19 mulai dilakukan. Pemerintah pun menganjurkan agar semua orang mendapatkannya. Lantas, apa alasan setiap orang harus menjalani vaksinasi COVID-19?

Saat ini, vaksin COVID-19 tengah didistribusikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut