get app
inews
Aa Read Next : Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri

Ini Unsur Pidana Presiden ACT Terkait Dana Ahli Waris Korban Lion Air Rp138 Miliar

Senin, 25 Juli 2022 | 18:58 WIB
header img
Presiden ACT Ibnu Khajar tersangka. Foto/MPI

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," papar Helfi.

Dalam hal ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana. 

Helfi juga menyebut selain mereka berdua, pihaknya telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut