BITUNG, iNewsManado.com - Polsek Matuari menggagalkan peredaran puluhan liter Cap Tikus di Kota Bitung, Kamis (21/7/2022) dini hari.
Unit Resmob Polsek Matuari berhasil membongkar jaringan Cap Tikus di Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, awalnya Unit Resmob mendapat informasi akan ada penyaluran cap tikus menggunakan mobil di wilayah Matuari.
“Petugas segera melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 02:00 WITA mendapati sebuah mobil mencurigakan yang sedang melintas di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Atas,” ujar Ipda Iwan.
Petugas lalu menghentikan mobil Daihatsu Sigra warna putih tersebut. Kemudian diketahui pengemudinya seorang pria berinisial LP (29), warga Silian, Tombatu, Minahasa Tenggara.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan didapati tiga jeriken ukuran 22 liter yang masing-masing berisi miras jenis cap tikus,” jelas Ipda Iwan.
Pengemudi beserta barang bukti mobil pengangkut dan juga cap tikus total sekitar 66 liter, kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.
“Barang bukti sudah diamankan. Razia miras ilegal seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Bitung dan jajaran untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” tandas Ipda Iwan.
Editor : Fabyan Ilat