get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

Potensi Money Politics di Pemilu 2024, KPK Ungkap Modus Calon Kepala Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:42 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto/ Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Money politik kans menggila di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan penyelenggara pemilu mengenai upaya pencegahan money politics

Praktik ini menyebabkan biaya politik tinggi yang berakibat pada proses pencalonan. 

Banyak calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif menggandeng pengusaha sebagai sponsor untuk memuluskan jalannya. 

"Dari beberapa survei yang kami lakukan dan data Kemendagri, biaya politik mahal sekali. Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya," katanya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

Alex mengatakan para sponsor alias pemodal dari para calon eksekutif dan legislatif yakni pengusaha ataupun kontraktor yang sudah terbilang mapan secara finansial. 

"Ada harapan kalau calon menang, agar mendapat proyek, atau ketika mengajukan izin pembukaan hutan atau pertambangan, berharap mudah," terangnya. Akibatnya, banyak proyek-proyek calon kepala daerah dan legislatif yang disokong oleh pengusaha, membuat sebuah permufakatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. 

"Makanya proses lelang di sebagian besar daerah, itu hanya formalitas. Pemenang lelangnya bahkan mungkin sudah ditentukan sejak penyusunan anggaran. Itulah dampak mahalnya biaya mencalonkan diri dalam Pemilu," ujarnya. 

Dirinya pun meminta kepada penyelenggara pemilu agar lebih menguatkan penegakan hukum agar praktik politik uang dalam pemilu bisa dicegah untuk menekan biaya politik yang tinggi. 

“Selain itu, kalau kita menghendaki Pemilu kita berintegritas dan berkualitas, ada 3 syarat, yaitu penyelenggaranya berintegritas, calonnya berintegritas, dan pemilihnya harus berintegritas," jelasnya. 

Hal ini sebagai komitmen dan bentuk perhatian dari KPK kepada pihak penyelenggara Pemilu agar kejadian serupa tidak timbul dikemudian hari. 

"Dari statistik penindakan korupsi, bahkan awal-awal KPK berdiri, OTT pertama ke penyelenggara Pemilu, itu bukan hal yang patut dibanggakan tapi harus menjadi pembelajaran agar jangan sampai terulang kembali," katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut