MINSEL, iNews.id – Polres Minsel resmi memenjarakan Oknum guru MT alias Maxi, Jumat (15/10/2021) sore sekira Pukul 18:15 WITA. Penahanan dilakukan setelah melalui pemeriksaan terakhir pada Maxi.
BACA JUGA: Postingan IG Oknum Guru Diserang Netizen se Indonesia
“Jadi tersangka (oknum guru) sudah kami tahan. Sebelum nya kami membuat BAP pada Pukul 13:00 WITA. Sebelum ditahan diperiksa kesehatan terlebih dahulu dan lanjut antigen. Setelah semuanya selesai, tersangka sudah kami jebloskan ke penjara,” ungkap Kasubag Humas Polres Iptu Robby Tangkere.
Oknum guru MT alias Maxi. (istimewa)
Dia mengatakan, proses selanjutnya tetap dilakukan. Dengan melihat perkembangan kasus.
“Tetap semua laporan yang masuk akan kami lidik. Tapi untuk saat ini, kami perjelas bahwa oknum guru telah kami tahan di rumah tahanan Polres Minsel,” ujarnya.
“Penahanan ini juga sudah melalui lintas koordinasi ke kasat reskrim, kanit PPA dan Reskrim Polres Minsel,” ujar dia.
Sebelumnya, oknum guru ditetapkan tersangka oleh Polres Minsel, Rabu (13/10/2021). "Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka. Kami baru melakukan gelar perkara dan konfrensi pers dengan wartawan," ujar Iptu Roby Tangkere, Kabag Humas Polres Minsel. Dia mengatakan, pelaku baru akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021). "Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
BACA JUGA: Lolos 12 Besar Wulan Waraney Minahasa 2021, Shania Tiffany: Tetap Andalkan Tuhan
Berbarengan dengan itu, kasus diproses atas laporan satu siswi SMA Motoling resmi melaporkan perbuatan tidak senonoh Maxi ke pihak kepolisian. Kepastian itu didapat dari penjelasan Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Motoling Iptu Tonny Simarmata, Selasa (12/10/2021).
Menurut Kapolsek Simarmata, laporan polisi telah dibuat salah satu korban di Polsek Motoling.
‘’Sudah dibuat BAP kemarin (Senin 11/10/2021). Sampai saat ini kami baru menerima 1 laporan dari siswi terkait viralnya foto-foto tersebut.Masih status saksi,’’ ujar kapolsek.
Dia menambahkan, bagi siapa yang merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum, pihaknya akan mengikuti alur penanganan.
‘’Memang pelaporan kasus di Polsek Motoling, tetapi penanganannya dilakukan PPA Polres Minsel. Oknum guru infonya sudah dilakukan pemanggilan Senin kemarin,’’ ujar kapolsek yang meminta mengecek di PPA Polres Minsel.
‘’Hanya itu yang bisa kami sampaikan. Terkait pengembangan laporan, tinggal menunggu apakah ada juga yang merasa keberatan dan pernah menjadi korban dari oknum guru tersebut,’’ tutup Kapolsek. Dikonfirmasi terpisah, Iptu Robby Tangkere kepala bagian humas Polres Minsel mengaku akan mengecek perkembangan penanganan kasus oknum guru. ‘’Tentunya saya akan mengecek dan meminta data serta perkembangan dari reserse. Pun jika ditangani PPA, akan kami sampaikan bagaimana proses selanjutnya,’’ singkat Tangkere. Pun, dalam pemeriksaan Cabang dinas Diknas Sulut di Minsel, oknum guru Maxi membantah foto-foto yang beredar terkait dirinya memegang payudara siswi SMA Motoling, Selasa (12/10/2021). Menurut Maxi, soal sosok dalam foto, dia mengakui adalah dirinya.
BACA JUGA: Residivis Curanik dan Curanmor di Manado-Tomohon, Polda Tangkap Warga Bumi Nyiur Wanea
“Saya tidak memegang payudara,” ujar Maxi ketika diperiksa pihak diknas Sulut di Kantor Cabang Diknas Sulut di Amurang Timur .
Sementara itu, Kepala cabang dinas (Kacabdin) Diknas Sulut, Max Lengkong dimintai keterangan terpisah mengaku, pemeriksaan itu dilakukan dengan sejumlah siswa terkait di dalam foto. “Jadi yang bersangkutan sudah di BAP. Pengakuan beliau yang di FB itu memang dia. Namun, tadi dia tidak mengaku di foto bahwa sedang memegang payudara,” ujar Lengkong.
Seperti pemberitaan pertama, Oknum Guru SMA Motoling MT alias Maxi diduga memegang payudara siswa, viral di media sosial Facebook, Senin (11/10/2021) dinihari. Netizen dikejutkan dengan postingan akun FB inisial YBD disalah satu grup komunitas. Disitu, akun YBD memuat dua postingan yang berbeda dengan 4 foto, yang sebagai bukti-bukti dari kelakuan seorang oknum guru SMA Motoling yang diduga memegang payudara siswa ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. “Terjadi kasus PELECEHAN S*KSUAL oleh seorang oknum TENAGA PENDIDIK pada salah satu SISWA di SMA saat KBM berlangsung..
Kejadian ini terjadi di salah satu SMA MOTOLING
BACA JUGA: Film Emansipasi Perempuan Pertama di Indonesia, Akan Ungkap Perjuangan Maria Walanda Maramis
Sekiranya Dinas Pendidikan Daerah Prov. Sulut bisa segera menindak lanjuti kejadian ini agar jangan lagi terulang!!.” Tulis akun YBD dengan saya mention Hillary Brigitta Lasut, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Maleo Polda Sulut Fans Club 86. Belum diketahui, kapan peristiwa itu terjadi dan dimana posisi pasti tempat kejadiannya. Meski demikian, postingan tersebut telah dibagikan netizen hingga ratusan kali.
Editor : Fabyan Ilat