get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

21 Parpol Miliki Akses Sipol KPU, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 26 Juni 2022 | 21:13 WIB
header img
Akses Sipol KPU. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan saat ini, khusus akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 telah terdata sekira 21 Parpol hingga Minggu (26/6/2022) pukul 15.00 WIB.

"Jadi sampai tadi sore ada tambahan 5 parpol, yang semalam ada 16 parpol yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024," ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya. 

 Sebelum Pendaftaran Capres Oleh karena itu, kata dia, sampai hari ini sudah terdapat 21 parpol yang memiliki akun atau akses Sipol. 

Idham pun merincikan ke-21 parpol tersebut di antaranya; 6 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pileg 2019 tidak melampaui PT), dan 10 parpol (belum pernah jadi Peserta Pileg 2019). "Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 21 parpol," ucapnya. 

 

Berikut daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sebagai berikut: 

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

 2. Partai Bhinneka Indonesia 

3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 

4. Partai Bulan Bintang (PBB) 

5. Partai Swara Rakyat Indonesia 

6. Partai Rakyat Adil Makmur 

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

8. Partai Demokrat

 9. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 

13. Partai Ummat 

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut