get app
inews
Aa Read Next : Perkara Kasus Emas 18,73 Kg Dimenangkan Polda Sulut

Sindikat Curanmor Sulawesi Utara Dibekuk, 15 Sepeda Motor Curian Diamankan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:41 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan polisi. (istimewa)

Selanjutnya Satgassus Maleo menghubungi Polsek Pineleng untuk menghadang pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Dalam pengungkapan tersebut Satgassus Maleo turut mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, 1 di antaranya telah diserahkan ke Polres Tomohon.

BACA JUGA: Oknum Guru Peremas Payudara Jadi Tersangka, Polres Minsel: Belum Ada Penahanan

Barang bukti tersebut dicuri kedua pelaku dari beberapa TKP di antaranya Manado, Tomohon, Minahasa, Bolaang Mongondow, dan Kotamobagu, dengan modus merusak atau mematahkan stang sepeda motor dan membongkar soket.

Selain di Minahasa Tenggara, kedua pelaku juga menjual sepeda motor curian di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. “Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya paling lama 7 tahun,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor antara September dan Oktober ini agar menghubungi Satgassus Maleo dan bisa mengecek di Polda Sulut dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Dalam kesempatan ini Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di tempat yang ada petugas parkir maupun tidak. “Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut