get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Minsel Minta Jaga Keamanan Jelang Pemilihan Hukum Tua

Oknum Guru Peremas Payudara Jadi Tersangka, Polres Minsel: Belum Ada Penahanan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:39 WIB
header img
Oknum guru di Motoling, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara diduga meremas payudara siswi SMA. (Foto: Tangkapan layar/ist)

MINSEL, iNews.id - Oknum guru peremas payudara siswi SMA Motoling inisial MT alias Maxi, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Minsel, Rabu (13/10/2021).

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka. Kami baru melakukan gelar perkara dan konfrensi pers dengan wartawan," ujar Iptu Roby Tangkere, Kabag Humas Polres Minsel.

Dia mengatakan, pelaku baru akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021).

"Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut