Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Desa Pakuweru, Kampung Halaman Irjen Roycke Langie Kapolda Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Peremas Payudara Jadi Tersangka, Polres Minsel: Belum Ada Penahanan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:39 WIB
  • author Fabyan Ilat
Oknum Guru Peremas Payudara Jadi Tersangka, Polres Minsel: Belum Ada Penahanan
Oknum guru di Motoling, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara diduga meremas payudara siswi SMA. (Foto: Tangkapan layar/ist)

MINSEL, iNews.id - Oknum guru peremas payudara siswi SMA Motoling inisial MT alias Maxi, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Minsel, Rabu (13/10/2021).

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka. Kami baru melakukan gelar perkara dan konfrensi pers dengan wartawan," ujar Iptu Roby Tangkere, Kabag Humas Polres Minsel.

Dia mengatakan, pelaku baru akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021).

"Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Editor: Norman Octavianus

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut