get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasiter Kasrem 131/Santiago Hadiri Peringatan Isra Miraj 1445 Hijriah

460 ASN Kota Manado Ikut Uji Kompetensi

Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:46 WIB
header img
Wawali Richard Sualang didampingi Sekretaris Kota Micler Lakat foto bersama penguji dan peserta uji kompetensi di Kantor DPRD Manado. (istimewa)

MANADO, iNews.id — 460 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas khusus lurah dan pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai kepala puskesmas mengikuti uji kompetensi di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado, Sario, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari tersebut dibuka Wakil Wali Kota (Wawali) Manado Richard Sualang.

Dalam sambutannya, Wawali mengatakan uji kompetensi adalah kesempatan untuk meningkatkan kapabilitas sekaligus menciptakan pejabat yang berkompeten. Dengan kapabilitas diri yang baik, maka ASN akan diberikan tanggung jawab yang lebih besar untuk tugas melayani rakyat, membangun negeri dan mewujudkan Manado maju dan sejahtera.

“Uji Kompetensi ini memiliki tujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN agar penempatan dalam jabatan disesuaikan dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki. Pak Wali Kota Andrei Angouw dan saya mencari pejabat yang berkompeten, loyal dan yang terpenting mampu menjalankan game plan kami,” ujar Wawali Sualang.

Dia berpesan agar 460 ASN Kota Manado dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya. Buktikan Anda memiliki kompetensi yang dibutuhkan mengisi jabatan yang ada.

“Diharapkan bagi yang memenuhi syarat untuk terus menempah diri agar lebih matang secara pengetahuan serta terus memperbaiki dan mengembangkan diri untuk mengisi tanggung jawab yang lebih besar sebagai pejabat,” ucap Mantan Ketua DPRD Manado itu.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Manado Donald Supit mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaran Kompetensi Aparatur Sipil Negara. “Uji kompetensi ini diikuti oleh 460 ASN dan akan dilaksanakan selama 3 hari,” tutup Supit.

Editor : Kim Tawaang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut