GORONTALO, iNews.id - Anak di bawah umur kendarai motor marak di Gorontalo.
Hal itu membuat jajaran Ditlantas Polda Gorontalo angkat bicara.
Anak di bawah umur kendarai motor akan jadi satu sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi patuh 2022 di seluruh jajaran Polri didaerah.
“Para orang tua juga diminta taat pada peraturan yang berlaku dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor,” ujar Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni, Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan sasaran penindakan selain anak di bawah umur kendarai motor, menyangkut, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helem SNI, berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi saat berkendara dalam pengaruh minum keras, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, serta over dimensi dan over Load.
“Kegiatan ini untuk menjamin terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan peningkatan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," ujar Kompol Busroni,.
Dirinya juga mengimbau masyarakat lebih patuh, berhati-hati, dan tidak terburu-buru atau tergesa-gesa saat berkendara.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait