Ini Rincian Realisasi PEN Rp411,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Menko Airlangga (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah kembali merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 1 Oktober 2021 sebesar Rp411,7 trliun. Angka itu sekitar 55,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp744,77 triliun. “Sudah mencapai Rp411,7 triliun dari pagu. Klaster kesehatan sudah 48,4 persen atau Rp104 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan, realisasi di klaster perlindungan sosial mencapai 62,9 persen atau sebesar Rp117,3 triliun. Sedangkan realisasi program prioritas mencapai 53 persen atau Rp62,5 triliun dan realisasi klaster dukungan UMKM dan korporasi sekitar 42 persen atau Rp68,43 triliun. “Dan klaster insentif usaha sudah Rp59,4 triliun atau 94 persen,” ujar Airlangga.

Dia menuturkan, dana PEN bidang kesehatan sebesar Rp104,1 triliun digunakan untuk keperluan diagnostik, teurapetik dan vaksinasi. Sementara dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah direalisasikan sebesar Rp20,72 triliun atau 73,2 persen.

“Kartu Sembako Rp29,21 triliun atau 58 persen, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah mengalami kenaikan, yaitu Rp14,94 triliun atau 51,9 persen dan bantuan subsidi upah itu Rp5,07 tiliun atau 57,7 persen,” tuturnya. Adapun pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut diperpanjang selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Kendati demikian, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran di beberapa sektor. Misalnya, pusat kebugaran serta membuka gerai makanan dan minuman di dalam bioskop di beberapa daerah.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network