JAKARTA, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan 2.331 kasus aduan dugaan pelanggaran HAM selama 2021. Jumlah tersebut merupakan hasil konversi dari 3.758 berkas yang diterima Komnas HAM sampai September 2021.
"Masuk melalui pengaduan dan kemudian dibagi melalui mediasi dan pemantauan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam RDP dengan Komnas HAM disiarkan pada kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Senin (04/10/2021).
Taufan memaparkan bahwa angka pengaduan stabil dari Januari sampai September. Namun ada beberapa pelonjakan misalnya pada Maret dan September.
"Kalau dilihat dari angka-angka ini, meskipun Covid-19 pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena memang kita menerapkan mekanisme pengaduan online dan lain-lain," katanya.
Taufan Damanik merinci pada Januari Komnas HAM menerima 233 aduan, Februari 258, Maret 303, April 256, Mei 217. Kemudian Juni 257 aduan, Juli 220, Agustus 224, dan September sebanyak 363 aduan.
Adapun dari klasifikasi wilayah, aduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, diikuti dengan Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Kalau kita lihat klasifikasi wilayahnya, tiga terbesar masih tetap yang sama, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," katanya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait