BOGOR, iNews.id – Kepolisian resor (Polres) Bogor, Jawa Barat terus memburu tiga wartawan gadungan berinisial FS, FBS dan HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena aksi pemerasan. Mereka telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lain yaitu JES dan JN dalam kasus tersebut. Seperti diketahui polisi menetapkan lima tersangka wartawan gadungan yang melakukan pemerasan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lainnya sudah diamankan yakni pria berinisial JES (45) dan JN (46). BACA JUGA: Todongkan Pistol, Oknum Mahasiswa Peras Warga di Angkringan "Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO," ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu (3/10/2021). Kelima tersangka tersebut diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta.
"Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi," tutur Harun.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan. "Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka," ujarnya. Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras. "Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut takuti kemudian diperas," ujarnya. Harun meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Dia menegaskan bakal memproses wartawan gadungan yang meresahkan. "Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses," tuturnya.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena berhasil mengungkap perkara wartawan gadungan yang dinilai meresahkan. "Kami apresiasi Kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," ucapnya saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan gadungan di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Sabtu (2/10). Pasalnya, pada beberapa waktu lalu juga dia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan gadungan yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah. "Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," katanya di Klapanunggal, Bogor pada 16 Juni 2021. Menurutnya, para kades hingga pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait