Selain Mal, Masuk Sejumlah Lokasi Ini di Manado Wajib Registrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Kim Tawaang
Suasana perbelanjaan di Manado Town Square, belum lama ini. (istimewa)

MANADO, iNews.id — Warga Sulawesi Utara (Sulut) yang belum divaksin bakal tidak bisa lagi mengunjungi pusat perbelanjaan. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2021, masuk mal atau pusat perbelanjaan di Manado wajib registrasi terlebih dahulu di aplikasi Peduli Lindungi.

“1 Oktober nanti, akan dilakukan uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Selain mal atau pusat perbelanjaan, registrasi lewat aplikasi Peduli Lindungi juga diberlakukan untuk masuk bioskop maupun pasar swalayan,” kata Kepala Dinas Kominfo Manado, Erwin Kontu.

Sekadar diketahui, untuk bisa registrasi di aplikasi Peduli Lindungi, minimal warga telah mengantongi vaksin dosis pertama.

Sementara itu, General Manager Manado Town Square (Mantos) Yono Akbar mengaku pihaknya tengah menyiapkan fasilitas Peduli Lindungi. “Kita siapkan untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tukas Yono.

 

Editor : Kim Tawaang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network