MINAHASA, iNews.id – Pembunuhan sadis terjadi di Keluraha Wawaluntouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (29/4/2022) dinihari.
BACA JUGA: Iqlima Kim Bongkar Aib Hotman Paris, Mengaku Pernah Dilecehkan
Haris Mandagi (49) warga setempat yang merupakan pemilik salon kecantikan dibunuh oleh anak buahnya sendiri. Pembunuhan terhadap Haris Mandagi sangat sadis, karena selain kepalanya dipukul pakai palu, jantungnya dikeluarkan!
Pelaku berinisial RK alias Coco (31) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Kamis (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan.
Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.
Sementara pelaku meminum 20 sachet obat batuk sirup yang baru dibeli. Bahkan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
BACA JUGA: Ini Sosok Savannah Spencer, Tentara Wanita USA Pertama yang Berhijab
Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar. Sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban.
Pelaku kemudian langsung memukul kepala bosnya itu dengan palu yang dipegangnya. Pemukulan dilakukan secara berulang-ulang. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat batuk sirup dan ditikamkan ke bagian kepala.
Bahkan diduga tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban. Pelaku juga sempat menarik jantung korban, dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.
Usai membunuh korbannya, pelaku menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 WITA, datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.
Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa bosnya itu.
Akibat perbuatannya itu, polisi langsung menahan pelaku pembunuhan guna menjalani penyelidikan dan penyidikan.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu," katanya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait