TOMOHON, iNews.id – Naas dialami Christian Eldavie (21). Dia mengalami penganiayaan dan nyaris buta ditikam oleh temannya sendiri inisial JR (19).
BACA JUGA: 10 Penumpang Kapal Wisata Jepang Ditemukan Tewas, 16 Masih Hilang
Informasi diperoleh, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam. Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.
Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar temannya pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa kendaraan.
Karena terus menerus dipaksa oleh korban, pelaku pun emosi dan akhirnya memukul korban ke bagian kepala dengan piring yang ia pegang.
Pelaku juga diduga sempat menusuk korban dengan tusuk sate yang mengenai di bagian bawah mata korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian dahi sebelah kiri dan luka gores di bagian mata sebelah kanan.
Jajaran Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan.
BACA JUGA: Cegah Kemacetan Mudik Lebaran, Jasa Marga Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol
Dikonfirmasi Senin (25/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Tomohon Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait