JAKARTA, iNews.id – Kepala kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta cuti awal bisa diberikan atau diterbitkan pihak pemerintah dan swasta.
Hal itu disampaikan Kapolri, mengingat, potensi kemacetan arus mudik Idul Fitri 2022 sulit terelakkan.
BACA JUGA: Sadis! 6 Pengungsi Rohingya Tewas Ditabrak di Malaysia, 2 Korban Masih Anak-anak
Diketahui, dalam arus mudik 2022 ini, sebanyak 80 juta orang akan pulang kampung dan sebanya 60 juta orang akan melalui jalur darat di Pulau Jawa.
"Kami tentunya mencoba untuk berkoodinasi dengan teman-teman semua, khususnya kementerian terkait dan juga swasta nasional. Harapan kita untuk bisa meliburkan atau mencutikan lebih cepat sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3,"kata Kapolri Listyo dalam kick off gerakan 1 juta vaksinasi booster di kantor PBNU, Jakarta,Kamis,(21/04/2022).
Listyo memperkirakan terjadinya penumpukan kendaraan akan berlangsung pada H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dimana menurutnya akan banyak terjadi kemacetan yang luar biasa di berbagai ruas jalan.
BACA JUGA: Ketua Parpol Paling Lama, Megawati Soekarnoputri: Kapan Aku Suruh Berhenti Ya
Dengan demikian, dia meminta agar kantor pemerintah maupun swasta dapat mengatur cuti karyawannya lebih awal dengan minimal H-8 sebelum lebaran.
"Jadi, tentunya kalau yang mudik dicutikan lebih awal juga pasti senang dan arus baliknya nanti mungkin bisa diatur,"kata dia.
Sebagai informasi Korlantas Polri mengatakan akan terjadi kepadatan lalu lintas di arus mudik pada 28 April hingga 1 Mei 2022.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran tahun 2022, diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022. Setidaknya ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik.
"Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan," ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait