JAKARTA, iNews.id – Cokelat Telur Kinder ramai-ramai ditarik peredarannya dipasaran diseluruh dunia.
Dugaan tercemarnya bakteri Salmonella pada kandungan cokelat tersebut jadi alasan satu-satunya.
Terkait hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara dan membahas bahaya cokelat telur kinder tersebut.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof, Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM mengatakan kasus pertama ditemukan di Inggris, yakkni 63 kasus.
Kasus Salmonella menyerang anak usia balita. Dia menambahkan jika bakteri Salmonella, memberikan dampak buruk pada kesehatan.
"Adalah bakteri yang dapat menyebabkan gejala seperti demam, keram perut dan diare. Bakteri ini bisa menyerang hewan dan manusia kesehatan," ujar Prof Zubairi dikutip akun Twitter pribadinya @ProfZubairi, Minggu (17/4/2022).
Bakteri Salmonella dapat mencemari makanan, seperti telur, ayam dan produk susu. Bukan hanya itu, produk sayur dan buah pun juga bisa terkontaminasi Salmonella, bila bersentuhan dengan ternak dan kotoran hewan.
Efek samping yang timbul bisa mengalami, diare dan panas kurang lebih seminggu. Bakteri ini salah satu yang menyebabkan penyakit demam tifoid alias tipes, namun bakteri ini bisa mematikan.
BACA JUGA: Ingin Dinikahi banyak Lelaki, Ini Pengakuan Mengejutkan Desy Ratnasari
"Banyak pasien dengan demam tipes sampai harus dirawat inap. Data di AS menunjukkan bahwa tipes akibat Salmonella menyebabkan kematian pada sekitar 400 orang per tahun," tuturnya.
Perlu diketahui, sejumlah negara melakukan penarikan antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia dan Singapura, Badan POM RI mengatakan perluasan penarikan produk seperti produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.
BACA JUGA: Dalang Penembakan Pegawai Dishub Makassar Ternyata Oknum Kasatpol PP Kota Makassar
"Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia," tulis keterangannya, Senin 11 April 2022.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait