BITUNG, iNews.id – Senjata tajam jenis Panah Wayer masih jadi sesuatu yang menakutkan di Kota Bitung. Bagaimana tidak, penggunaan Panah Wayer sebagai alat kejahatan tentu sangat berbahaya. Sebab, selain mematikan, Panah Wayer juga bisa membuat kecacatan pada salah satu organ tubuh, seperti mata.
Terbaru, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pembawa senjata tajam jenis panah wayer.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (19) warga Madidir Bitung yang berprofesi sebagai nelayan.
“Pria ini diamankan pada Rabu (24/4/2022) malam sekitar pukul 23.30 Wita di sekitar Kelurahan Paceda, Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (15/4/2022). Proses penangkapan berawal saat terjadi keributan di sekitar Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir.
Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mendapatkan sejumlah anak muda sedang berada di lokasi tersebut.
“Saat polisi melakukan pemeriksaan badan, salah satu pria berinisial AK berusaha kabur namun dapat diamankan kembali. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan barang bukti senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas yang dibawanya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pria ini langsung dibawa ke Mako Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan anak-anak muda yang berada di lokasi langsung dibubarkan oleh petugas.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait