JAKARTA, iNews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng resmi dicairkan oleh pemerintah. Ada alasan di balik pemberian BLT minyak goreng Rp300.000.
Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina memicu volatilitas harga komoditas utama dunia, bahkan interim report OECD Maret lalu memperkirakan pertumbuhan ekonomi global berpotensi berkurang 1%, menjadi 3% dari 4%, dan inflasi akan naik 2,5%, dari yang semula 4% menjadi 6,5%.
"Harga komoditas terus meningkat, harga energi dan juga pangan meningkat cukup tinggi terus mengalami tren peningkatan tersebut, dan Indonesia terdampak mau secara langsung maupun tidak langsung," ujar Susiwijono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ini menjadi situasi luar biasa yang dihadapi Indonesia setelah COVID-19 mereda. Seiring kenaikan harga komoditas di tingkat global akibat situasi-situasi tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian harga-harga di tingkat domestik dan pemberian subsidi.
"Yang penting juga untuk dilakukan adalah menjaga bantalan sosial kita, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang mencakup 40% penduduk Indonesia terbawah. Tujuannya adalah untuk meringankan beban, menjaga daya beli masyarakat, dan tak kalah penting menjaga situasi sosial yang kondusif seiring kenaikan harga tersebut," katanya.
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah komoditas minyak goreng dan pasokannya belum stabil. Pemerintah sudah menyiapkan program BLT minyak goreng untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah menyiapkan program BLT minyak goreng ini sebagai bagian dari program PEN yang anggarannya menggunakan anggaran PEN 2022. BLT minyak goreng ini menjadi rumpun dari bansos pangan yang nanti akan ada di Kemensos dan sebagian menjadi bagian BLT PKLWN yang kami koordinasikan bersama rekan TNI dan Polri," jelas Susiwijono.
BLT minyak goreng yang menjadi rumpun program bansos pangan ini akan diberikan kepada kurang lebih 20,65 juta KPM yang masing-masing akan menerima Rp100 ribu per KPM per bulan dalam waktu 3 bulan yang akan diberikan sekaligus, sehingga masing-masing penerima akan menerima total Rp300 ribu. "Ini perhitungannya menggunakan asumsi bahwa per KPM akan menggunakan 0,23 liter per minggu dari data BPS, sehingga sebulan adalah 1 liter per orang, sehingga satu KPM besarannya sekitar Rp300 ribu per penerima," ungkapnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait