JAKARTA, iNews.id – Melonjaknya harga minyak goreng menjadi Rp25.000 per liter ternyata tidak ditetapkan sepihak.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ), Roy N Mandey mengatakan, terkait harga yang dijual pihaknya akan mengikuti harga pokok penjualan (HPP) yang diberikan oleh masing-masing merk/brand minyak goreng yang diproduksi oleh produsen dan yang sudah disalurkan distributor kepada Aprindo.
“Bagi anggota kami perubahan harga jual (rack price) minyak goreng kemasan premium & sederhana kepada masyarakat/konsumen, mengikuti harga pokok penjualan (HPP) yang diberikan oleh masing-masing merk/brand minyak goreng yang diproduksi oleh produsen dan disalurkan distributor minyak goreng kepada kami,” kata Roy dalam pernyataan tertulismya, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan data milik Kementerian Perdagangan per Kamis (24/3), harga minyak goreng curah di tingkat eceran nasional sudah menembus Rp18.100 per liter atau naik 1,69%. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp25.400 per liter atau naik 0,40%.
Roy menegaskan, koordinasi secara internal dilakukan tiada henti oleh Aprindo kepada para anggota ritelnya, memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Perdagangan RI melalui SE 9/2022 dan Permendag 11/2022.
Sebelumnya secara tegas dan jelas telah disampaikan kepada publik oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahwa minyak goreng curah dijual pada seluruh pasar tradisional dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter dan pada Ritel modern hanya menjual minyak goreng kemasan premium & sederhana yang disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan demikian harapan ketersediaan dan stok minyak goreng akan kembali normal serta optimal bagi keragaman lapisan masyarakat yang pola belanja dan konsumsi minyak gorengnya memiliki segmentasi masing-masing sesuai tradisi dan kebiasaan belanjanya.
"Merupakan keniscayaan saat pangsa pasar sudah langsung terbagi dengan sendirinya ketika jumlah pedagang pasar tradisional jauh lebih banyak dibandingkan jumlah toko peritel modern, pada pasar tradisional terdapat pula opsi bagi masyarakat selain dapat membeli minyak goreng kemasan premium atau sederhana. Tetapi ada pilihan membeli minyak goreng curah yang terjangkau harganya karena telah ditetapkannya HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 14.000 per liter tersebut," jelas Roy.
Ia juga mengapresiasi, kebijakan, dan regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi beserta seluruh jajaran Kementerian Perdagangan dalam mengupayakan distribusi minyak goreng agar dapat berjalan cepat dan lancar.
Agar upaya tersebut bisa berjalan mulus, menurutnya, diperlukannya dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha dari sektor hulu, antara hulu hingga hilir bersama para pemangku kepentingan.
Sehingga, kebutuhan masyarakat atas minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya tersedia cukup dan stabil terutama dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), puasa dan Lebaran tahun 2022, yang tinggal 2 pekan depan.
"Semoga segala upaya dan usaha maksimal yang dilakukan tercapai, khususnya ketersediaan dan kestabilan atas pasokan harga bahan pokok & penting di antaranya minyak goreng," pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait