Densus Tangkap Jaringan ISIS di Indonesia yang Tugasnya Propaganda Media Sosial

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) yang berperan sebagai tim media sosial. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Jaringan ISIS di Indonesia kembali dibongkar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Densus menangkap lima orang terduga teroris yang berperan sebagai tim media sosial (medsos) dalam hal propaganda.

Tim medsos tersebut terhubung langsung dengan kelompok ISIS. "Tim Medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Ramadhan, mereka aktif menerima bahan dari kelompok ISIS kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Setelah itu, mereka menyebarkannya ke berbagai macam platform media sosial.

"Aktif menerima bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan disebarkan di medsos di Indonesia," jelas Ramadhan.

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Ia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.

Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network