Penerimaan Polri 2022, Perhatikan Syarat dan Cara Daftar

Wanda Dhealiana Susiawan
Ilustrasi. (Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pembukaan penerimaan calon anggota Polri 2022 dibuka. Penerimaan Polri 2022 tetap dengan posisi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademik Polisi (Akpol), Bintara dan Tamtama.

Penerimaan Polri 2022 dapat diakses melalui halaman resmi www.penerimaan.polri.go.id. Namun, hingga saat ini masih belum dipastikan jadwal Penerimaan Polri 2022. Bahkan belum diumumkan kouta lowongan yang akan dibuka.

Sementara, sambil menunggu jadwal penerimaan Polri 2022, kalian dapat mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftarkan diri kalian.

 

Cara Daftar Penerimaan Polri 2022

1.    Warga Negara Indonesia (WNI)

2.    Beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.    Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat

5.    Sehat secara jasmani dan rohani

6.    Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7.    Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

8.    Berwibawa, jujur, adil serta bertanggung jawab

Berkas Penerimaan Polri 2022

1.    Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)

2.    Akta Kelahiran

3.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4.    Surat Keterangan Kesehatan

5.    Pas Foto 4x6 (10 lembar)

Beberapa Dokumen tersebut sudah disediakan dan bisa di unduh melalui website resmi www.penerimaan.polri.go.id

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network