BOLMUT, iNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Jajaran tersebut mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB (26) warga Kecamatan Bolaangitang pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Beat milik Mashita Alidrus.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/3/2022) pukul 18.30 Wita di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban. Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci motor Honda Beat tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait