Polda Sulut Minim Penanganan Kasus Korupsi di 2024

Norman Octovianus
Irjen Roycke Langie, kapolda Sulut. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.id – Terkait dengan kasus korupsi, pada tahun 2023 Polda Sulut menangani 9 kasus (2 kasus oleh Polda dan 7 oleh Polres/ta) dan berhasil menyelesaikan 12 kasus (8 oleh Polda dan 4 oleh Polres/ta). Namun, di tahun 2024, jumlah kasus korupsi menurun menjadi 4 kasus (1 oleh Polda dan 3 oleh Polres/ta), dengan 7 kasus yang berhasil diselesaikan (5 oleh Polda dan 2 oleh Polres/ta).

Kasus Indagsi (Investigasi) pada tahun 2023 tercatat 9 kasus, dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan. Tahun 2024, penanganan kasus Indagsi menurun menjadi hanya 3 kasus, dan tak ada kasus yang berhasil diselesaikan. Untuk kasus perbankan, tahun 2023 terdapat 217 kasus (35 oleh Polda dan 182 oleh Polres/ta), dengan 65 kasus yang berhasil diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2024, terjadi penurunan menjadi 163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 43 kasus.

Sementara itu, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipidter) dan kejahatan dunia maya (siber) mengalami kenaikan. Pada 2023, kasus Tipidter tercatat 44 kasus, dengan 34 kasus yang berhasil diselesaikan, sedangkan pada 2024 tercatat 49 kasus, dengan 24 kasus yang terselesaikan. Untuk kasus siber, pada tahun 2023 tercatat 152 kasus, dengan 86 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 73 kasus. (*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network