MANADO, iNewsManado.id – Pada Senin (30/12/2024), Polda Sulawesi Utara mengadakan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi di Aula Tribrata. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, serta sejumlah PJU Polda dan puluhan wartawan.
Dalam kesempatan ini, Wakapolda memaparkan capaian kinerja Polda Sulut sepanjang tahun 2024, khususnya terkait penanganan kasus kriminal.
Selama tahun 2024, Polda Sulut dan jajaran Ditreskrimum berhasil menangani sebanyak 8.544 kasus, dengan 4.505 di antaranya berhasil diselesaikan, yang berarti tingkat penyelesaian mencapai 52,72%.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023), terjadi penurunan jumlah kasus sebesar 688 kasus atau sekitar 7,45%, di mana tahun 2023 tercatat 9.232 kasus dengan 5.367 kasus yang berhasil diselesaikan, setara dengan 58%.
Kasus-kasus yang paling sering dilaporkan pada tahun 2024 meliputi penganiayaan biasa dengan jumlah 2.669 kasus, pencurian biasa sebanyak 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus, penipuan 490 kasus, penggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, pencabulan 253 kasus, persetubuhan 214 kasus, serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam sebanyak 208 kasus.
Selain itu, penanganan kasus yang melibatkan Ditreskrimsus dan Polres/ta tercatat 385 kasus sepanjang tahun 2024, turun sebesar 10,5% dari tahun 2023 yang berjumlah 430 kasus. Dari total 385 kasus pada 2024, 146 kasus di antaranya berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 37,9%. Pada tahun 2023, penyelesaian kasus oleh Ditreskrimsus dan Polres/ta berada pada angka 48%.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait