7 Hari Operasi Keselamatan Samrat 2022 di Sulut, 4.021 Pengendara Ditindak

Tim iNewsManado
Operasi Keselamatan Samrat 2022. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Operasi Keselamatan Samrat 2022 tepat 7 hari dilaksanakan jajaran Polda Sulut. Sejak tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2022, Petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 4.021 pelanggaran lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 3.843 pengendara dikenai Teguran sedangkan 178 lainnya dikenai sanksi Tilang (Tindakan Langsung).

“Tilang diberikan kepada pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya,” ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Angka pelanggaran tersebut jika dilihat dari periode yang sama pada tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 24,88 persen atau naik 801 pelanggaran. Dari kenaikan tersebut, angka Tilang mengalami penurunan sebesar 13,59 persen atau 28 kasus, sedangkan Teguran mengalami kenaikan sebanyak 23,85 persen atau 740 kasus.

“Dalam kurun waktu tersebut, peristiwa kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2021 mengalami penurunan dari 32 kasus menjadi 21 kasus kecelakaan. Korban meninggal 2 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 21 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp. 47.700.000,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain melakukan penegakan dan imbauan aturan keselamatan berlalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network