MANADO, iNewsManado.id – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut Yasti Mokoagow dilaporkan ke Polda Sulut, Senin (21/10/2024).
Yasti Mokoagow yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI itu dilaporkan tim kuasa hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw, atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang terjadi di Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu pada 13 Oktober 2024.
Mantan Bupati Bolmong ini diduga kampanye hitam di depan khalayak umum yang mengatakan bahwa Elly Lasut membenci umat agama tertentu.
Kuasa Hukum E2L-HJP yaitu Santrawan Paparang mengatakan laporan tersebut sudah diajukan setelah melakukan konseling dengan penyidik.
“Laporan yang kami ajukan ini ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan. Mereka menyebarkan kabar bohong,” jelasnya.
Sementara itu KA SPKT Polda Sulut, AKBP Muhammad Suma, ketika dikonfirmasi sudah membenarkan laporan tersebut.
“Sudah dilaporkan. Akan diproses hukum selanjutnya,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Yasti Mokoagow menghadiri kampanye dialogis calon wali kota dan calon wakil wali kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara yang diusung PDIP serta Hanura.
Yasti Mokoagow yang merupakan politikus PDIP sulut itu menyebut ada salah satu calon yang membenci umat islam
"Apa itu Fobia. Fobia itu bentuk ketakutan. Bentuk kebencian terhadap umat Islam. Yang saya harus saya sampaikan ini, jangan sampai kita salah memilih. Ibu-ibu, bapak-bapak, saya harus sampaikan ini bahwa ada salah satu calon yang sangat membenci umat islam. Saya punya teman, saya sampaikan namanya pak Dino Gobel. Beliau ditugaskan di salah satu pulau di ujung Sulawesi Utara,” ujar Yasti dalam orasi yang divideokan sekira 1 menit 27 detik dan sudah dishare berkali-kali dan mendapat komentar ribuan netizen disosial media Facebook.
"Jadi beliau itu (Dino Gobel) seorang mualaf. Dan kemudian oleh petingginya disana, menyampaikan; hey dino, kiapa ngana murtad (kenapa kamu murtad)? Ngana nintau itu muhammad, puff segala macam caci maki yang dia sampaikan," tutur Yasti dalam video sambil mengacungkam simbol tiga jari.
"Tidak benar. Sebagai pemimpin daerah tidak boleh begitu. Saya juga pernah jadi bupati di bolaang mongondow. Saya menempatkan sama semua. Mau umat Muslim, mau Kristiani, mau hindu-budha sama," ujar mantan bupati Bolmong itu.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait