ADA APA HARI INI: 25 Februari 1986, Corazon Aquino Presiden Wanita Pertama di Dunia Dilantik

Tim iNewsManado
Corazon Aquino saat dilantik sebagai presiden.(Foto: Istimewa)

ADA APA HARI INI Membahas Sosok Corazon Aquino. Pada 25 Februari 1986, Corazon Aquino dilantik sebagai presiden Filipina.

Pelantikan itu menobatkan Corazon Aquino sebagai presiden wanita pertama didunia!

Corazon Aquino dikutip Wikipedia memiliki nama lengkap Maria Corazon Sumulong Cojuangco Aquino. Dia lahir 25 Januari 1933 dan tutup usia pada 1 Agustus 2009).

Dia wanita Asia pertama yang tampil sebagai presiden wanita di dunia.

Wanita ini adalah istri dari tokoh oposisi yang populer, senator Benigno Simeon ''Ninoy'' Aquino, Jr.

Suaminya terbunuh sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Manila ketika kembali ke negaranya pada 21 Agustus 1983. Ia kemudian difigurkan oleh kalangan oposisi untuk menentang kekuasaan otokratik yang dilakukan Presiden Ferdinand Marcos.

Marcos menyatakan dirinya sebagai pemenang pemilu tanggal 7 Februari 1986 dan dilantik pada 25 Februari 1986.

Namun tentara yang dipimpin Jenderal mendukung Corry. Demonstrasi-demonstrasi yang marak berlangsung di seantero negeri juga mendukung Corry.

Bersamaan dengan pelantikan Marcos, Corry juga dilantik sebagai presiden oleh pihak oposisi. Revolusi ESDA membuat Marcos tersingkir, kemudian dia memperoleh suaka politik di AS. Setelah itu Corry membentuk pemerintahan sementara.

Dia memberlakukan konstitusi baru dengan dukungan suara mayoritas. Pada 1987 pemilu legislatif diselenggarakan.

Masa pemerintahannya diwarnai pertentangan dalam tubuh tentara, pemberontakan komunis, dan masalah ekonomi yang parah.

Corry menolak mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada 1992 dan "menyerahkan" kursi kepresidenannya kepada kandidat dukungannya, Fidel Ramos. 

Pada 1995 dia melangsungkan kampanye "Jangan Pernah Lagi" pada masa pemilu national untuk mencegah putra MarcosFerdinan Marcos Jr. 

Pada 1996 dia juga berkampanye untuk mencegah Presiden Ramos yang bermaksud mengubah konstitusi agar bisa menduduki dua kali masa jabatan presiden. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network