Tekanan Ekonomi, Trio Residivis Ini Curi Beras 15 Kg dan Sepatu Wanita

Norman Octovianus
Trio residivis di Bitung (bawah wajah blur) saat diamankan polisi, Selasa (7/5/2024). Foto/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com – Alami tekanan ekonomi membuat trio residivis di Bitung yakni, berinisial BA (27), RR (23) dan JL (25) warga Girian Indah Bitung, kembali melakukan tindak kejahatan pencurian.

Dalam aksi ketiganya, mereka mencuri di rumah salah satu warga Girian Indah bernama Yanti Pareda. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Ketiga pelaku diamankan pada hari Senin (6/5/2024) di lokasi berbeda. BA ditangkap di kompleks lapangan tembak, RR ditangkap di perumahan Rizky dan JL ditangkap di Malalayang Manado,” katanya.

Korban mengalami kehilangan barang-barang berupa 2 unit HP, 3 buah gas LPG 3 kg, 2 pasang sepatu dan beras 15 kg.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara moncengkel jendela samping rumah korban, setelah terbuka mereka masuk dan membuka pintu dapur lalu mengambil barang-barang,” lanjutnya.

Ketiga pelaku merupakan residivis pernah terlibat kasus pencurian di tahun 2021 dan sudah dihukum penjara. Saat ini para pelaku sudah berada di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network