Polres Kotamobagu Sita Puluhan Liter Minuman Beralkohol

Norman Octovianus
Minuman beralkohol yang disita Polres Kotamobagu, Selasa (2/4/2024). Foto/Istimewa

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com – Jajaran Polres Kotamobagu menyita puluhan liter minuman beralkohol dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 7 hari mulai Kamis (28/3/2023) sampai Rabu (3/4/2024).

Diketahui, sasaran KRYD untuk distribusi sembako, narkoba, sajam, minuman leras (Miras), judi, prostitusi serta penyakit masyarakat lainnya. Puluhan liter minuman keras yang didominasi miras jenis captikus telah disita oleh personel dari beberapa warung di Kotamobagu yang menjual miras tanpa izin.

“Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi dikutip Tribrata Polda Sulut, Rabu (3/4/2024).

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network