Dimulai pada Tahun 1998 Hukum Tua Tiwoho mengajak masyarakat menanam mangrove yang berada di pesisir Desa untuk mengurangi abrasi. Djamalludin, dkk (2023) dalam jurnal yang ditulis pada tahun 2023 terkait struktur dan komunitas bakau yang dipulihkan setelah 14 – 16 tahun.
Catatan tersebut menjelaskan awalnya tahun 1991 seluas 15,2 ha di Desa Tiwoho merupakan area tambak, setelah tidak berproduksi area tersebut ditinggalkan. Restorasi secara masif dengan berbasis komunitas dilakukan pada tahun 2004.
Bersumber dari Djamaluddin (2018) pada studi terhadap ciri-ciri fisik dan habitat mangrove Taman Nasional Bunaken bahwa area pesisir Molas-Wori tumbuh sebanyak 21 spesies mangrove antara lain Avicennia alba, Avicennia marina, Lumnitzera littorea, Excoecaria agallocha, Bruguiera gymnorrhiza, Ceriopa tagal, Rhizophora apiculate, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Sonneratia alba, Nypa fruticans.
Hal ini menandakan betapa penting dan besarnya peranan mangrove di area tersebut termasuk Desa Tiwoho sebagai perlindungan pesisir.
Kehidupan ekosistem mangrove memiliki peran penting lainnya yakni dalam penyerap karbondioksida (CO2) dari udara, wilayah pesisir molas-wori sangat dekat dengan Kota Manado, potensi dan peran mangrove di area ini dalam penyerapan karbon alami sangat diperlukan.
Septia Panjaitan dkk (2022) mencatatkan serapan karbon pada beberapa titik lokasi survei di pesisir molas-wori nilai serapan karbon sebesar 3.246,21 ton CO2/ha di Meras dan 5.243,18 ton CO2/ha dikampung Bahowo. Referensi lainnya menyebutkan bahwa serapan karbon untuk jenis Rhizophora mucronata sebesar 398,60 ton CO2/ha dan Rhizophora stylosa 721,582 ton CO2/ha (Rahim dan Baderan 2017).
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait