BOLMONG, iNews.id – Pemilihan Sangadi/kepala desa (Pilsang) di Bolmong akan digelar di 4 Kecamatan dengan 24 desa didalamnya, Kamis (03/2/2022).
Potensi konflik tinggi, apalagi dalam pelaksanaan Pilsang di Bolmong, warga mudah terprovokasi karena meningkatnya pengonsumsian minuman beralkohol (Minol).
Terkait hal itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid dalam memimpin apel pergeseran pasukan (serpas) pengamanan Pilsang di Bolmong di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Rabu (02/02/2022) pagi, di Mapolres setempat memberikan arahan.
“Diketahui, di wilayah administrasi Kabupaten Bolmong terdapat 4 kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu yaitu, Lolayan, Passi Timur, Passi Barat, dan Bilalang, yang melaksanakan Pilsang serentak di 24 desa pada Kamis (03/02),” ujar AKBP Irham Halid dalam arahannya.
Lanjutnya, pengamanan Pilsang di wilayah hukum Polres Kotamobagu melibatkan personel gabungan yang terdiri dari, peleton siaga Polres Kotamobagu, Yon B Pelopor Satbrimbob Inuai, BKO dari Polres Bolmong Timur, Kodim 1303/Bolmong, serta Senkom.
“Pemilihan sangadi/kepala desa merupakan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka perlu ketegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata AKBP Irham Halid.
Dirinya meminta seluruh personel untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada penyelenggara, peserta, serta seluruh pihak yang terkait dalam Pilsang serentak, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tetap menjaga dan meningkatkan disiplin masing-masing personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan Pilsang. Kemudian dalam bertindak agar senantiasa menggunakan tindakan persuasif edukatif,” pintanya.
Selain itu, AKBP Irham Halid juga meminta seluruh personel dalam pelaksanaan pengamanan agar berkoordinasi dan bekerjasama yang baik antar fungsi dan komponen pengamanan, serta komponen potensi masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Kemudian kenali lingkungan tempat tugas masing-masing dan lakukan antisipasi secara matang. Manfaatkan sarana dan prasarana yang ada di wilayah masing-masing sesuai kebutuhan tugas, dan sebisa mungkin hindari hal-hal yang dapat memancing situasi yang bisa menimbulkan antipati dari masyarakat sehingga mengganggu kelancaran pelaksanaan pengamanan,” pungkas AKBP Irham Halid.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait