MANADO, iNewsManado.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Sulawesi Utara (Sulut) mengawasi keberadaan orang asing yang mungkin terlibat dalam aktivitas politik di bumi nyiur melambai.
Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kehadiran dan partisipasi mereka perlu diperketat, bukan sebagai bentuk diskriminasi, melainkan untuk menjaga keadilan dan keabsahan suara rakyat.
"Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, kita tidak dapat mengabaikan keberadaan orang asing yang mungkin terlibat dalam aktivitas politik," ujar Ronald Lumbuun, Selasa (14/11/2023).
Pengawasan terhadap orang asing menurut Ronald sangat penting guna menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa proses Pemilihan Umum tahun 2024 berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, melalui rapat Timpora, Kakanwil berharap Instansi pemerintah di Wilayah Sulut dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi serta melakukan pertukaran Informasi khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan dan kegiatan orang asing secara berjenjang.
Dengan pengawasan tersebut diharapkan nantinya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Keimigrasian atau tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh orang asing khususnya dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulut.
Rapat Timpora yang mengusung Tema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sulawesi Utara" dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun yang hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait