JAKARTA, iNews.id – Tanda awas bagi para wanita. Saat ini marak dijual kosmetik illegal dan palsu di E-Commerce.
Hal itu diungkap Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menyebut, kosmetik ilegal dan palsu yang menjamur di market place atau toko online menjadi saingan tersendiri bagi pelaku industri kosmetik legal Tanah Air.
"Bertumbuhnya e-commerce merupakan peluang namun juga menjadi tantangan tersendiri bagi industri kosmetika," ungkap Ketua Bidang Perdagangan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Shelly Taurhesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/1/2022).
"Contohnya, ada Produk masker wajah dengan klaim mengecilkan pori-pori. Produk ini tidak terdaftar di Badan POM. Jadi produknya ilegal, kita nggak tahu market placenya sudah berizin apa belum. Tapi yang jelas ini produk saingan kita. Baik itu kosmetik impor legal ataupun kosmetik dalam negeri," urainya.
Bahkan, lanjut Shelly, bukan hanya menyaingi dari segi bisnis. Melainkan Perkosmi juga khawatir jika produk ilegal itu di beli dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Kami khawatir karena produk ilegal itu tidak terdaftar di BPOM. Jadi kita nggak tahu bahan yang dikandung itu ada bahan-bahan yang dilarang atau enggak," katanya.
Maka dari itu, lanjut Shelly, Perkosmi menghimbau masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik palsu di market place atau toko online.
Pasalnya, tanpa disadari, masyarakat masih suka menghiraukan keaslian produk hanya karena tergiur harga murah.
"BPOM pun terus mengedukasi masyarakat terkait kosmetik palsu dengan mengecek perizinannya. Tapi kadang-kadang masyarakat tuh ketika melihat ada produk booming di media sosial, langsung ikut-ikutan beli," pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait