MANADO, iNewsManado.id – Anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry diduga dianiaya Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol WW. Penganiayaan terjadi saat Aiptu Jufry menjalankan perintah penyelidikan berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.
Aiptu Jufry diperintahkan melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) lalu.
Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Aiptu Jufry dengan kepala toko. Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops Polda Sulut. Nah disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.
Tiba-tiba Kombes WW datang ke toko SGP Toys. Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu Kombes WW diduga menginjak Aiptu Jufry. Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes WW memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.
Sementara saat dikonfirmasi Kombes Pol WW membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry. Menurut dia hal yang dilaksanakanya tersebut hanya sebatas pembinaan kepada anggota.
“Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran,” kata dia, Senin (25/9/2023)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait