MANADO, iNewsManado.id – Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol WW diduga menganiaya anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu J
Kejadian penganiayaan terjadi saat Aiptu J melakukan penyelidikan terkait barang-barang tak ber-SNI disebuah gudang milik toko SGP Toys beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, pada Kamis (21/9/2023).
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan sudah mendapatkan laporan soal informasi tersebut dari Kapolresta Manado dan Kabid Propam.
"Saya kemudian langsung perintahkan ke Pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," ujar Kapolda Sulut, Selasa (26/9/2023).
Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. "Saya akan atensi proses ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya.
Kapolda menjelaskan sudah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait ini untuk mengetahui duduk perkara yang ada.
"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini secara profesional," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait