MANADO, iNews.id - Saat ini disosial media Facebook banyak sekali akun Facebook yang ditandai situs porno.
Terpantau juga akun Facebook ditandai situs porno mulai rambah Sulawesi Utara, Jumat (21/1/2022).
Jika akun Facebook ditandai situs porno, netizen diharapkan jangan mengklik situs tersebut.
Pendiri Media Kernels Indonesia dan Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan para pengguna itu menjadi korban porno phising.
Dia mengatakan peretas mengarahkan pengguna mengetuk sebuah link porno dalam melancarkan aksinya.
“Sering terima notifikasi saat akun tak kita kenal nge-tag akun kita di kolom komentar Facebook porno phising 'Klik Untuk Melihat Video Lengkap'?," ujar Ismail lewat Facebook.
Ismail menyampaikan pengguna berisiko menjadi korban phising jika mengetuk link mencurigakan itu.
Bahkan, akun pengguna berpotensi diretas dan peretas melakukan sejumlah aksi, misalnya mengirim sejumlah tag ke kontak penggunanya lainnya.
Untuk menghindari notifikasi dari akun tidak dikenal, Ismail menyarankan pengguna mengetuk icon more tanda titik tiga di notifikasi (...), lalu pilih 'Only get notifications about tags from friends'.
Sekadar referensi, Phising dalam istilah komputer adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis tepercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.
Istilah phishing dipublikasikan pertama kali oleh American Online Usernet Newgroup pada 2 Januari 1996 dan mulai dikenal tahun 2004.
Istilah tersebut dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Salah satu penyebab utama aksi ini dapat terjadi adalah faktor kelalaian manusia berupa kurangnya ketelitian dan rendahnya pengetahuan mengenai teknologi keamanan.
Metode itu sering digunakan karena mudah dilakukan dan cenderung lebih berhasil memancing para pengguna akun untuk memberikan informasi pribadinya.
Dengan banyaknya kasus pengelabuan yang dilaporkan, metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan.
Upaya-upaya itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah teknis.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait