MYANMAR, iNewsManado.com - Militer Myanmar diduga melakukan kejahatan perang di Desa Bin di Kotapraja, Myanmar. Ngerinya, Militer Myanmar disebut menggunakan bom dan menyerang warga sipil di desa tersebut.
Dikutip Reuters, Selasa (8/8/2023), kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Myanmar didapati penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Selasa.
Laporan dari Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), yang mencakup periode antara Juli 2022 dan Juni 2023, mengatakan bahwa terdapat "bukti kuat bahwa militer Myanmar dan milisi afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang yang berhubungan dengan pertempuran dengan frekuensi yang semakin sering dan kurang ajar".
Kejahatan-kejahatan ini termasuk penargetan warga sipil tanpa pandang bulu atau tidak proporsional dengan menggunakan bom dan pembakaran rumah-rumah dan bangunan-bangunan sipil, yang kadang-kadang mengakibatkan kehancuran seluruh desa, katanya.
Laporan tersebut juga mengutip "pembunuhan warga sipil atau kombatan yang ditahan selama operasi".
"Bukti-bukti kami menunjukkan adanya peningkatan dramatis dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara ini, dengan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil, dan kami sedang menyusun berkas-berkas kasus yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku," ujar Nicholas Koumjian, kepala IIMM.
Sejak junta merebut kekuasaan dua tahun lalu, Myanmar terjerumus ke dalam kekacauan, dengan gerakan perlawanan melawan militer di berbagai bidang setelah penumpasan berdarah terhadap para penentang yang membuat negara-negara Barat memberlakukan kembali sanksi.
Juru bicara junta tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya mengenai temuan-temuan yang dibuat oleh para penyelidik PBB.
Junta sebelumnya membantah telah melakukan kekejaman, dan mengatakan bahwa mereka melakukan kampanye yang sah untuk melawan teroris.
Meskipun telah membenarkan pengeboman sebagai serangan terhadap target militer, para penyelidik PBB mengatakan bahwa militer Myanmar "seharusnya tahu atau memang tahu" bahwa sejumlah besar warga sipil berada di dalam atau di sekitar target yang dituduhkan ketika serangan terjadi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait