LAMPUNG, iNews.id - Kisah pilu dialami Dwi Ayu Mistiani (18), warga Desa Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ayu mengalami cacat seumur hidup akibat ulah pacarnya yang sakit hati ditolak Ayu untuk menikah.
Peristiwa ini dialami Ayu pada 4 tahun silam saat dia duduk di kelas 2 SMP. Dia diajak menikah oleh pacarnya, karena masih SMP, Ayu menola ajakan tersebut.
Sang pacar naik pitam dan tidak terima tolakan Ayu hingga lupa diri dan menyiram muka Ayu dengan air keras.
Kondisi Ayu saat masih harus berjuang agar bisa bernafas dengan normal.
Dikutip berbagai sumber, kondisi hidung sebelah kiri Ayu mengalami mampet/tertutup, sehingga mengakibatkan sulit untuk bernafas. Seharusnya, 2 tahun lalu Ayu menjalani operasi lanjutan.
Tetapi karena ketiadaan biaya, pengobatan pun terpaksa terhenti. Sudah banyak biaya pengobatan yang dikeluarkan. Masa depan ayu seolah terengut bersama trauma psikis yang menghantuinya.
Mirisnya, pelaku kabarnya tidak membantu sepeser pun untuk pengobatan ayu, dan hanya dijatuhi pidana 4,5 tahun penjara.
Penggalangan dana untuk pengobatan Ayu dilakukan disejumlah sosial media agar bisa melakukan operasi di Jakarta.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait