Ini Profil Rahmat Effendi, Wali Kota sekaligus Ketua Golkar Bekasi yang Ditangkap KPK

Sujoni
Rahmat Effendi, wali kota Bekasi. (foto: dok/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). Pepen, sapaan Rahmat Effendi dan sejumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. 

Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023. 

Pada periode 2013-2018, Rahmat didampingi Akhmad Syaikhu. Kemudian, periode 2018-2023 didampingi Tri Adhianto Tjahyono. Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke wilayah DKI Jakarta sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara. 

Usulan tersebut dikeluarkan lantaran Bekasi dianggap tak terurus selama masuk Provinsi Jawa Barat dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp86 triliun dibandingkan anggaran yang didapat saat ini hanya Rp7 triliun. 

 

 

Berikut profil Rahmat Effendi: 

 

Riwayat Pendidikan 

SDN Tahun 1979 

SMP Tahun 1982 

SMA Tahun 1985 

S1 Tahun 2000 

S2 Tahun 2006 

S3 Tahun 2010 

 

Pengalaman Organisasi: 

Ketua DPD AMPI Kota Bekasi 

Ketua Perbasi Kota Bekasi 

Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat 

Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi 

Editor : Norman Octavianus

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network