Pesawat ATR 72 Registrasi PK-WGJ Batas Lepas Landas di Ketapang, Ini Penjelasan Wings Air

Subhan Sabu
Ilustrasi penumpang Pesawat Wings Air (Foto : Antara)

KETAPANG, iNewsManado.com - Pesawat jenis ATR 72-600 beregistrasi PK-WGJ milik Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group dikabarkan batal lepas landas pada Kamis (30/3/2023) di landas pacu (runway) Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat (KTG).

Kabar tersebut dibantah oleh Wings Air. Dalam keterangannya, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya mengatakan bahwa pesawat tersebut sedang menjalani perawatan rutin di bandar udara (line maintenance) terhadap semua komponen dan struktur pesawat, termasuk mesin baling-baling (propeller).

"Proses perawatan tersebut salah satunya running engine full power (mesin pesawat beroperasi daya maksimum atau kekuatan penuh). Pada perawatan pesawat ATR 72 merupakan tindakan yang dilakukan menghilangkan deposit atau kotoran dari mesin serta menguji sistem penggerak pesawat dan sistem bahan bakar," kata Danang, Minggu (2/4/2023).

Selama proses perawatan rutin, mesin pesawat diperiksa secara menyeluruh dan dilakukan beberapa tindakan seperti pembersihan, penggantian komponen dan penyetelan (pengaturan) sistem. Running engine full power diimplementasikan guna memastikan bahwa mesin berfungsi baik dalam kondisi beban maksimum selama penerbangan.

"Running engine full power pada pesawat ATR 72 selalu dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan dan aman dilakukan secara benar atau kehati-hatian yang tepat," ujar Danang.

Mengapa dilakukan di landas pacu bukan di landas parkir (apron)?

Running engine full power pada pesawat dilakukan di landas pacu karena pekerjaan ini membutuhkan ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. Dalam situasi ini, terlihat dan terdengar seperti ketika pesawat akan lepas landas yang membutuhkan tenaga mesin penuh. 

"Wings Air menegaskan bukan pembatalan fase lepas landas di Bandar Udara Rahadi Oesman, personil yang bekerja secara terbatas yakni pilot dan teknisi (tidak membawa penumpang)," tegas Danang.

Di apron atau area parkir bandar udara, biasanya terdapat banyak kendaraan dan personil yang berada di sekitar pesawat dan kegiatan mesin pesawat yang kuat dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya. Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu, yang dapat mengganggu operasi bandar udara.

Running engine full power pada pesawat hanya dilakukan di landas pacu, setelah pesawat melewati pemeriksaan keselamatan serta seluruh personil dan kendaraan di sekitarnya telah diberi tanda untuk menjauh. Tujuan utama ialah memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengutamakan bahwa pesawat dapat beroperasi secara efektif dan aman dalam pengerjaan maintenance.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan?

Melakukan running engine full power pada pesawat ATR 72 di landas pacu biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit saja atau berulang-ulang mengikuti persyaratan fase perawatan rutin.

Pada umumnya, running engine full power pada pesawat ATR 72 dilakukan seperti fase pesawat akan lepas landas. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung pada kondisi cuaca, beban pesawa, dan panjang landasan pacu yang tersedia. Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam.

"Durasi dari running engine full power pada pesawat ATR 72 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan dari aturan keamanan dan operasi pemeliharaan pesawat yang berlaku," pungkas Danang.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network