MANADO, iNewsManado.com – Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersama Satlantas Polresta Manado, Polisi Militer melakukan tindakan penertiban parkir liar untuk menekan kemacetan, Jumat (17/3/2023).
Penertiban parkir liar dilakukan pada kendaraan roda dua dan empat di wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado.
“Kami disini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan roda 2 dan roda 4 yang parkir sembarangan, padahal disitu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” kata Kasat Lantas Kompol Benyamin Noldi Undap.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait