Pengumuman, PNS Dilarang Pamer Kemewahan!

Achmad Al Fiqri
PNS Dilarang pamer kemewahan. Foto/ Istimewa.

JAKARTA, iNewsManado.com - Kontroversi soal pamer harta kekayaan para pejabat dan keluarga yang tren di Indonesia, mendapat perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. 

Secara tegas, Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tak boleh pamer kemewahan. Pernyataan itu sekaligus menegaskan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan sudah jelas ya dari ASN, dari arahan Presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya," kata Azwar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Azwar berkata, pihaknya tengah membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sistem itu dapat mengintegrasikan layanan pemerintahan, termasuk tata kelola ASN.

"Ke depan harapannya, (ASN) kinerjanya bisa lebih bagus dan yang rumit di birokrasi juga akan dipermudah. Termasuk tadi ngurus naik pangkat, ngurus mutasi dan beberapa yang lain dengan digital tentu akan menghindarkan isu-isu korupsi dan yang lain," tutur Azwar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kementerian/lembaga dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk membangun kebersamaan bersama rakyat. Azwar mengatakan Presiden Jokowi juga meminta agar para PNS bersikap melayani kepada rakyat, peka dengan permasalahan masyarakat, serta tidak pamer kekuasaan atau harta, termasuk di media sosial.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network