JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret mendatang. Untuk motor listrik, mendapatkan subsidi Rp7 juta sebanyak 200.000 unit.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada lima kendaraan listrik dari roda empat maupun roda dua yang akan menerima manfaat tersebut. Detail produsen motor listrik yang mendapatkan insentif yakni Gesits, Volta dan Selis.
Alasan pemerintah tidak memberikan insentif kepada semua kendaraan listrik karena ada beberapa produk yang masih impor.
“Salah satu prinsipnya paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia. Kemudian nanti kita akan tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” ujar Menperin dikutip dari kanal YouTube Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (7/3/2023).
Syarat utama yang harus dipenuhi produsen motor listrik agar bisa ikut dalam program bantuan pemerintah yakni memastikan merakitnya secara lokal dan memiliki kandungan TKDN minimal 40 persen.
Harga motor listrik dapat subsidi Rp7 juta:
Gesits G1: Rp28.970.000
Gesits Raya: Rp27.990.000
Volta 401: Rp17.450.000
Selis E-Max: Rp22.000.000
Selis Agats: Rp19.900.000
Catatan: Harga yang tertera belum termasuk potongan Rp7 juta
Editor : Donald
Artikel Terkait